![]() |
| Tambang Emas |
Ini baru kali pertama terjadi, sebuah perusahaan memiliki hak menggugat SK Menteri Kehutanan dalam penetapan status taman nasional. Putusan MA bernomor 29 P/HUM/2004 memenangkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh PT Sorikmas Mining (SM). Putusan itu memerintahkan kepada Menhut segera mencabut SK-126/MENHUT-II/2004 tanggal 29 April 2004 Tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas Dan Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Nasional.
