Wednesday 14 December 2011

Gawat! Taman Nasional Batang Gadis akan Dijadikan Tambang Emas

Tambang Emas
Medan - Ini benar-benar aneh bin ajaib. Perusahaan patungan Australia dan BUMN PT Aneka Tambang (Antam), PT. Sorikmas Mining melakukan uji materil ke Mahkamah Agung (MA) terhadap Surat Keputusan (SK) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Sumatera Utara. Hasilnya, MA menggugurkan status taman nasional yang ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan.

Ini baru kali pertama terjadi, sebuah perusahaan memiliki hak menggugat SK Menteri Kehutanan dalam penetapan status taman nasional. Putusan MA bernomor 29 P/HUM/2004 memenangkan permohonan uji materiil yang diajukan oleh PT Sorikmas Mining (SM). Putusan itu memerintahkan kepada Menhut segera mencabut SK-126/MENHUT-II/2004 tanggal 29 April 2004 Tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas Dan Hutan Produksi Tetap menjadi Taman Nasional.

Taman Nasional Batang Gadis
"Status Taman Nasional itu dengan jelas dilarang melakukan aktivitas apapun di kawasan tersebut. Dengan memerintahkan mencabut SK Menhut itu, dengan sendirinya status kawasan hutan menjadi kawasan lindung dan hutan produksi yang diperbolehkan pinjam pakai untuk pertambangan. Nah sekarang, dengan putusan MA itu, PT SM akan dengan mudah mengeksploitasi kawasan hutan menjadi pertambangan emas," kata Juru Bicara Jaringan Tambang (Jatam), Hendrik Siregar dalam perbincangan dengan detikFinance, Selasa (13/12/2011).

Sungai Hajoran Dalam Kawasan Taman Nasional Batang Gadis
PT SM merupakan perusahaan patungan, dengan komposisi kepemilikan saham terdiri dari 75% oleh Sihayo Gold Limited dan 25% sisanya oleh PT Aneka Tambang.

Kawasan TNBG itu letaknya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut dengan luas sekitar 108.000 hektar. Dengan dikabulkan gugatannya oleh MA, maka bila Menhut Zulkifli tidak menolaknya, maka akan tamatlah riwayat status taman nasional tersebut.

"Kita mendesak Menhut untuk segera menolak putusan MA tersebut. Sebab, putusan MA ini kami nilai sudah salah dan penuh dengan kejanggalan. Mestinya jika yang dipersoalkan adalah SK, maka pihak perusahaan harus menggugatnya di PTUN, buka ke MA. Kita menuduga putusan MA ada konsfirasi. Putusan ini benar-benar mencederai hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sendiri," kata Hendrik.

Dalam catatan Jatam, PT SM adalah salah satu dari 13 perusahaan kontroversial yang diputuskan oleh Presiden Megawati melalui Keppres 14 Tahun 2004, diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung. Perusahaan yang saham mayoritas sebanyak 75% dimiliki oleh Sihayo Gold Limited – Australia dan sisanya milik PT. ANTAM akan menambang emas di lahan seluas 33.721 ha yang berada di dalam kawasan TNBG.

"Rencana operasi tambang PT. SMM akan merugikan atas valuasi ekonomi hutan dengan ekonomi tambang yang bersifat sementara. Setidaknya terdapat 248 spesies tanaman termasuk 200 aliran sungai yang menunjang nilai ekonomi mencapai 266,8 miliar per tahun. Belum lagi resiko bencana yang akan diakibatkan mengingat topografi kawasan TNBG adalah perbukitan dimana air yang mengalir ke sisi timur adalah satu-satunya sumber air bagi sawah produktif di sisi timur taman nasional," kata Hendrik.

sumber : Gawat Taman Nasional Batang Gadis akan Dijadikan Tambang Emas

Menurut aku, lebih baik PT SM itu diberikan presentasi akibat dari tidak melestarikan alam di bumi ini. Walaupun memang tambang emas bisa menghasilkan untung yang besar, tetapi kalau sampai merusak taman nasional mah udah keterlaluan. Rite?

Mau ngelakuin aksi penolakan? Demo? Emang bakal di dengar. Belum tentu juga kan. Paling yang punya uang banyak lebih berkuasa, menghalalkan segala cara supaya taman nasional batang gadis tetap dijadikan tambang emas. Taman nasional yang seharusnya dilindungi tapi malah dirusak.

Yang saya baca di forum NGI, mereka sedang diskusi bagaimana solusi untuk masalah ini. Salah satu solusinya melakukan aksi penolakan lewat sosial media. Aku rasa solusi ini bisa dipake. Masyarakat yang masih peduli akan alam, satu suara sama sama menekan keputusan MA yang bisa dibilang seenaknya ini. bahkan MenHut juga sudah pasrah. Baca juga MenHut Pasrah Taman Nasional Batang Gadis Jadi Tambang Emas


1 comment:

  1. ayo selamatkan status taman nasional batang gadis dengan petisi ini --> http://ht.ly/7YM41

    ReplyDelete